Faisal Basri tolak pajak di bidang pendidikan

Rate this post

Kepala Ekonom Faisal Basri dengan tegas menolak pajak di sektor pendidikan. Pemerintah sebelumnya berencana mengenakan pajak pertambahan nilai sebesar 7 persen untuk layanan pendidikan.

Asal tahu saja, jasa pendidikan saat ini masih dikecualikan dari subjek Jasa Kena Pajak (JKP).

Faisal-Basri-tolak-pajak-di-bidang-pendidikan

Faisal mengatakan pendidikan ini merupakan tanggung jawab pemerintah

, khususnya untuk membangun bangsa di masa depan melalui literasi, kemajuan teknologi, dan lainnya. Jadi bukan hal yang baik jika harga pendidikan meroket sebagai akibatnya.

Baca juga: PPN 7 persen atas jasa pendidikan tidak mencapai target

“Anda ingin (sekolah) yang mewah, Anda ingin (sekolah) yang tidak mewah. Belum ada pajak pendidikan (belum ada pajak pendidikan). Bukan karena pemerintah tidak mampu (menghasilkan pendapatan) sehingga upayanya diperluas ke sektor swasta. Selain itu, eksternalitas perguruan tinggi,” kata Faisal dalam acara televisi B-Talk Kompas, Selasa (9/9/2021).

Faisal menambahkan, untuk meningkatkan penerimaan negara

, pemerintah harus menargetkan barang-barang non-esensial seperti kenaikan tarif rokok.

Selain itu, dia mengimbau pemerintah untuk mengurangi keringanan pajak superwide, yang mungkin tidak tepat saat ini.

Dapatkan informasi, inspirasi, dan wawasan di email Anda.
email pendaftaran

“Kenapa tidak dimulai dengan hal-hal yang haram, seperti kenaikan tarif rokok?

Potongan pajak yang luas dapat dipotong terlebih dahulu. Kembali ke visi Indonesia yang sedang berkembang, pendidikan nomor satu,” ujarnya

 

LIHAT JUGA :

greenlifestyle.or.id
kopertis2.or.id
rsddrsoebandi.id
ktb-mitsubishimotors.co.id
topijelajah.com
mesinmilenial.com